Cilegon, PT. BJW Global Radiasindo kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penerapan keselamatan radiasi di sektor industri melalui layanan konsultasi proteksi radiasi. Kali ini, perusahaan memberikan layanan konsultasi teknis melalui kegiatan pengukuran laju dosis radiasi gamma dan neutron di area PLTU Jawa 9 dan 10.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tingkat paparan radiasi di lingkungan kerja tetap berada dalam batas aman sesuai dengan standar keselamatan radiasi yang berlaku. Pengukuran dilakukan secara langsung di beberapa titik area operasional menggunakan peralatan survei radiasi yang telah terkalibrasi, sehingga data yang diperoleh memiliki tingkat akurasi dan keandalan yang tinggi.
Dalam kegiatan tersebut, tim ahli PT. BJW Global Radiasindo melakukan pengukuran laju dosis gamma serta deteksi kemungkinan paparan neutron untuk mengevaluasi kondisi radiologis di lokasi. Hasil pengukuran ini selanjutnya dianalisis sebagai bagian dari proses konsultasi teknis guna memberikan rekomendasi terkait langkah-langkah pengendalian dan perlindungan radiasi bagi pekerja maupun lingkungan sekitar.
Direktur PT. BJW Global Radiasindo, Wulan Purbowati, menyampaikan bahwa layanan konsultasi radiasi melalui pengukuran langsung di lapangan merupakan bagian penting dalam mendukung implementasi program proteksi radiasi yang efektif di berbagai fasilitas industri.
“Melalui kegiatan pengukuran laju dosis gamma dan neutron ini, kami membantu memastikan bahwa setiap aktivitas yang berpotensi terkait radiasi dapat dipantau secara tepat dan dikelola dengan standar keselamatan yang tinggi,” ujarnya.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang layanan teknik proteksi radiasi, PT. BJW Global Radiasindo menyediakan berbagai layanan profesional, antara lain konsultasi program proteksi radiasi, survei dan pemetaan radiasi, kalibrasi alat ukur radiasi, penyediaan peralatan proteksi radiasi, hingga pendampingan teknis pemenuhan regulasi keselamatan radiasi.
Melalui kegiatan ini, PT. BJW Global Radiasindo terus berupaya berkontribusi dalam meningkatkan budaya keselamatan radiasi di Indonesia serta memastikan setiap kegiatan industri yang berpotensi terkait radiasi dapat berlangsung secara aman, terkendali, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (wl)