Kami menyediakan layanan pengurusan kalibrasi surveimeter dengan sumber radiasi standar untuk memastikan peralatan ukur radiasi dan pemantauan dosis pekerja memenuhi standar keselamatan serta ketentuan regulasi yang berlaku.
Ruang Lingkup Layanan:
Kalibrasi Surveymeter
Pengurusan kalibrasi alat ukur radiasi (surveymeter) guna menjamin akurasi dan keandalan pengukuran paparan radiasi di area kerja. Kalibrasi dilakukan secara berkala sesuai ketentuan regulasi sebagai bagian dari sistem manajemen keselamatan radiasi.
Perangkat milik klien akan diproses melalui:
-
Laboratorium Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi – Badan Riset dan Inovasi Nasional (LTKMR–BRIN), dan/atau
-
Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (BPAFK Kemenkes)
sesuai dengan jenis peralatan dan kebutuhan layanan, sehingga hasil kalibrasi dan evaluasi dosimetri memenuhi standar nasional yang berlaku.
Melalui layanan ini, kami membantu memastikan bahwa peralatan ukur radiasi dan sistem pemantauan dosis tetap akurat, tersertifikasi, dan sesuai dengan prinsip keselamatan radiasi.